Suara.com - Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, mengaku siap mengikuti keputusan partai soal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ganjar usai dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapan siap nyapres demi bangsa dan negara. Dalam menyampaikan pernyataannya tersebut Ganjar menunjukan gestur menunjuk pakaian partai yang ia kenakan.
"Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan Ketum. Jadi semua pasti akan mengikuti," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menegaskan, terkait ucapannya siap nyapres dirinya sudah memberikan klarifikasi. Ia menerima dengan lapang dada soal sanksi teguran lisan yang diberikan.
"Tadi sudah memberikan banyak penjelasan, clearance pada statement saya, dan tentu sebagai kader saya taat," tuturnya.
Lebih lanjut, Ganjar mengaku usai dikenai sanksi teguran lisan dirinya akan memperbaiki komunikasinya. Terutama komunikasi terhadap publik.
"Tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," pungkasnya.
Sanksi Lisan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Salam Metal Ganjar Saat Hadiri Panggilan Klarifikasi PDIP, Buntut Ucapan Siap Nyapres
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.
Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," sambungnya.