Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang juga kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menyatakan, bakal taat terhadap keputusan partai setelah mendapat sanksi teguran lisan sebagai buntut ucapan siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ganjar menyatakan, nantinya ke depan akan lebih memperbaiki komunikasinya ke publik.
"Sekjen dari dewan kehormatan yang tadi memberikan banyak penjelasan dari statement saya dan tentu sebagai kader saya taat. Dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," kata Ganjar usai hadiri undangan klarifikasi di Kantor DPP PDIP Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).
Ia menyebut, dalam pertemuan klarifikasi tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengingatkan, urusan pencapresan PDIP ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disanksi Teguran Lisan oleh PDIP Setelah Beri Klarifikasi Siap Nyapres
"Jadi semua pasti akan mengikuti," ungkapnya.
Selain itu, Ganjar juga akan siap taat terhadap perintah partai untuk fokus turun ke bawah membantu rakyat. Hal itu, kata dia, akan dia lakukan sebagai kepala daerah.
"Tentu hari ini, kita bekerja menekan inflasi yang ini bagian dari cara kita mendukung pemerintahan nasional apa yang diperintahkan pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk membereskan itu tapi ada fungsi lain yang diperingatkan ketua umum yang kami coba bereskan," tuturnya.
Sanksi Lisan
Sebelumnya, Ganjar dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan, Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut. Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.
Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," katanya.