Pimpinan KPK Dipastikan Hadir Dampingi Penyidik dan Tim IDI Periksa Lukas Enembe di Papua

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Pimpinan KPK Dipastikan Hadir Dampingi Penyidik dan Tim IDI Periksa Lukas Enembe di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan salah satu pimpinan KPK akan hadir langsung mendampingi Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama penyidik untuk mengecek kondisi kesehatan dan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Meski begitu, Alex belum dapat menyampaikan kapan tim tersebut berangkat ke Papua untuk periksa Lukas Enembe.

"Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera," ungkapnya

Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua

Alex memastikan langkah KPK tersebut sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum.

"KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan
tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan persamaan hak dimuka hukum,"ucap Alex

Maka itu, KPK mengajak seluruh pihak terkhusus masyarakat Papua untuk tetap menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.

"Untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif," imbuhnya

Seperti diketahui, KPK usai melakukan  rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukan; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).

Baca Juga: Hasil Rapat Koordinasi Dengan Menkopolhukam, KPK Pastikan Kirim Tim IDI dan Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.

Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI