"Pada tanggal 7 Oktober, itu sudah dikeluarkan Instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan," tutur Hasto.
"Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Di mana surat ini sangat jelas, tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi 4503/0/DPP/10/2022," imbuhnya.
Hasto lantas menyinggung soal partainya yang hingga kini belum mendeklarasikan calon presiden untuk Pilpres 2024.
"PDI Perjuangan juga terus menjabarkan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi pada saat HUT Golkar terkait dengan pemimpin nasional, presiden, calon presiden dan calon wakil presiden harus dilakukan dengan cermat, hati-hati," imbuh Hasto.