Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyampaikan keterangan didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Senin (24/10/2022). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan. Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Ganjar yang mengaku siap maju sebagai calon presiden atau capres 2024.

Usai pemanggilan tersebut, Ganjar Pranowo dinyatakan mendapatkan sanksi teguran lisan dari PDI Perjuangan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Kamaruddin Watubun pada Senin (24/10/22).

"Supaya keadilan di partai ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka tadi saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Kamaruddin seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV.

Meskipun Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan partai, tapi Ganjar dinilai telah memberikan pernyataan multitafsir yang membuat gaduh.

"Setelah kami menyadari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi. Tetapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," terang Kamaruddin.

Ia menjelaskan bahwa Ganjar merupakan salah kader senior di PDI P sehingga diharapkan Ganjar bisa lebih bertindak disiplin.

"Beliau bukan kader baru masuk. Ini kader senior dalam partai. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," lanjutnya.

Ganjar Langgar Instruksi Nomor 4503/0/DPP/10/2022

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terpilih Jadi Capres PDIP Bikin Puan Maharani Menangis, Benarkah?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menerangkan jika Ganjar Pranowo melanggar Instruksi Nomor 4503/0/DPP/10/2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI