Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang untuk membawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa. Komnas HAM mengakui sejauh penyelidikannya, terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya memiliki akreditasi A dan kewenangannya di bawah Dewan HAM PBB. Lantaran itu, tidak menutup kemungkinan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan bakal di bawa ke Jenewa. Peristiwa Kanjuruhan sendiri telah menjadi perhatian publik, bukan hanya di Indonesia, namun juga internasional.
"Biasa isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa. Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan (membawanya ke Dewan HAM PBB) akan menggunakan mekanisme itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam catatan Komnas HAM, sejak 2017 FIFA sebagai induk federasi sepak bola profesional dunia mengakui penghargaan hak asasi manusia yang tertuang dalam Independent Human Rights Advisory Board. Sementara PSSI sebagai federasi sepakbola profesional di Indonesia merupakan anggota dari FIFA.
Pada penyelidikan Komnas HAM, ditemukan PSSI tidak melakukan pengawasan terhadap statuta FIFA yang merupakan rujukannya dalam membuat aturan. Pada Tragedi Kanjuruhan tidak memperhatikan larangan penggunaan gas air mata.
"Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus," kata Anam.
Ditemukan, PSSI mengetahui gas air mata dilarang digunakan, namun di lapangan tidak menjadi perhatiannya.
"Problemnya adalah dari temuan-temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadi-lah problem Kanjuruhan ini," kata Anam.
Karenanya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA. Kepada federasi sepakbola dunia itu, bakal didalami pengawasan dan pemberian sanksi terhadap PSSI selaku anggota.
Baca Juga: Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
Tak hanya menyasar ke organisasinya, namun juga lebih ke individual pengurus PSSI, dalam hal ini ketua umumnya, yakni Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan para jajarannya.