Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyampaikan keterangan didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Senin (24/10/2022). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP sebagai buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Hal itu diputuskan setelah Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut. Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Meski begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.

Komarudin menilai, alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.

Baca Juga: Salam Metal Ganjar Saat Hadiri Panggilan Klarifikasi PDIP, Buntut Ucapan Siap Nyapres

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI