Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang
Suasana Satreskrim Polres Malang ketika pemeriksaan sejumlah Aremania yang menjadi saksi Tragedi Stadion Kanjuruhan. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabar duka kembali datang dari Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Farzah Dwi Kurniawan Jovandu meninggal dunia setelah dirawat intensif selama 23 hari di RSSA. Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Farzah yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam sekira jam 23.20 WIB.

Dilansir dari beberapa media di Malang, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar berdasarkan keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban dirawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.

Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sudimoro pada pagi ini, Senin 24 Oktober 2022.

Dengan demikian, Farzah menjadi korban keempat yang meninggal dunia setelah mengalami fase kritis sekian lama usai Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, beberapa korban meninggal usai terjadi Tragedi Kanjuruhan. Sehingga saat ini, korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI