Suara.com - Penyidik dari Polda Jatim meminta keterangan 11 Aremania dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya 135 orang dalam peristiwa kelam pada Sabtu (1/10/2022) silam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Malang terhadap beberapa Aremania yang dimintai keterangan di Polres Malang pada Senin, (24/10/2022).
"Polres Malang memfasilitasi penyidik Polda Jatim dalam menghimpun keterangan dari para saksi tersebut. Saksi ini sesuai dengan permintaan LPSK," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, pemanggilan terhadap saksi-saksi di Polres Malang, untuk memudahkan mereka memberikan kesaksian.
Baca Juga: Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang
"Untuk memudahkan para saksi memberikan keterangan. Nanti hasilnya bagaimana, prosesnya masih berlangsung. Ini terkait dengan Pasal 359 KUHP," ucapnya.
Dia memastikan, ada lebih dari 17 pertanyaan yang disampaikan kepada masing-masing saksi dengan hal yang berbeda, sesuai dengan yang diajukan Penyidik Polda Jatim.
"Yang kami monitor, ada lebih dari 17 pertanyaan," katanya.
Lebih lanjut terkait autopsi korban Stadion Kanjuruhan, ia memastikan ranahnya tersebut tidak dibicarakan di Polres Malang.
"Itu Komunikasi dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada keluarga korban. Sedangkan kami, membantu prosesnya . Seperti mendirikan tenda dan menyiapkan perlengkapannya," katanya.
Baca Juga: Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA
Untuk diketahui, Polda Jatim meminta keterangan dari Aremania terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, sejumlah dua kali. Kali pertama dilakukan pada Jumat (22/10/2022) sebanyak lima orang dan Senin (24/10/2022) hari ini enam orang.
Kabar duka kembali datang dari Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Farzah Dwi Kurniawan Jovandu meninggal dunia setelah dirawat intensif selama 23 hari di RSSA. Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Farzah yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) malam sekira jam 23.20 WIB.
Dilansir dari beberapa media di Malang, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar berdasarkan keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban dirawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sudimoro pada pagi ini, Senin 24 Oktober 2022.
Dengan demikian, Farzah menjadi korban keempat yang meninggal dunia setelah mengalami fase kritis sekian lama usai Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, beberapa korban meninggal usai terjadi Tragedi Kanjuruhan. Sehingga saat ini, korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang.