"Apakah mereka FIFA itu rutin untuk kemudian melakukan pengawasan kepada PSSI. Briefing, mekanismenya seperti apa?," kata Beka.
Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan beka. Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.