Suara.com - Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan pihak keluarga sejumlah kesiapan untuk menghadapi sidang Bharada E.
Diketahui, keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Rohani sendiri menyatakan keluarga tengah menyiapkan fisik dan terutama mental. Sebab, mereka juga baru pertama kali menghadapi sidang seperti hal tersebut.
"Kami mempersiapkan kesehatan dan mental. Ya kita kan namanya di persidangan itu kita nggak tahu. Lagian kita belum pernah menghadapi kayak gitu, jadi kita harus mempersiapkan mental gitu," ungkap bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
Adapula saksi sejumlah 11 orang dari pihak keluarga yang akan hadir secara langsung nantinya.
Sehubungan sebagai saksi tersebut, pihak keluarga Brigadir J akan mengungkapkan segala hal dengan sejujur-jujurnya di persidangan.
"Apa yang dipertanyakan sama hakim, sama jaksa nanti ya itulah kami jawab apa yang kami lihat dan apa bukti-bukti yang ada sama kami. Itulah nanti akan kami sampaikan di pengadilan," ungkap Rohani.
Selain itu, Rohani mengaku keluarga telah menyiapkan barang bukti berupa hasil otopsi Brigadir J.
"Kami ada barang-barang bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan yang kami lihat dan akan kami saksikan di sana," kata Rohani seperti dikutip dari program Kompas Petang KOMPAS TV, dilihat Senin (24/10/2022).
Rohani juga mengatakan turut mengungkapkan soal keterangan yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bersama para saksi lainnya.
"Kami cerita di BAP kemarin itu bagaimana, keterangan di BAP akan kami terangkan di persidangan," ungkap Rohani.
Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.