Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk turun tangan meneliti penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut. Apalagi penyakit tersbeut telah memakan korban jiwa dengan jumlah tidak sedikit.
Mulyanto mengatakan pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri dalam menyikapi gagal ginjal akut. Pemerintah melalui BRIN seharusnya bisa mengambil inisiatif, mengingat mereka memiliki kapasitas untuk melakukan riset kesehatan.
"Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN. Kita jangan mengulangi kesalahan sebelumnya dalam menangani Covid-19, yang ditengarai sebagai ajang bisnis PCR dan bisnis vaksin," kata Mulyanto, Senin (24/10/2022).
Mulyanto mewanti-wanti pemerintah agar tidak mencari untung dalam penanganan penyakit gagal ginjal melalui pendekatan bisnis obat atau bisnis kesehatan dalam menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Tingkat Efektivitas Fomepizole untuk Obati Gagal Ginjal Akut
Ia mengingatkan pemerintah harus cermat secara scientific based dalam menangani kasus kesehatan seperti ini, mengingat kondisi APBN yang terbatas,
"Jangan belum apa-apa sudah santer rencana impor obat dengan APBN. BRIN harus didorong optimal untuk meneliti soal ini secara akurat. Menjawab penyebab dan usulan solusinya. Ini kasus luar biasa, yang perlu didekati secara luar biasa dengan keseriusan," kata Mulyato.
Tarik Obat dan Datangkan dari LN
Diketahui, selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?
Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.
Baca Juga: Cerita Orang Tua Kehilangan Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Apa Itu Antidotum?
Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun.
Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas.
Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.
Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.
Pengobatan Menggunakan Antidotum
Sebagaimana dilansir dari laman ilmu-kefarmasian, pada keracunan yang parah dibutuhkan antidotum yang memang terbukti untuk menolong terhadap efek keracunan obat tertentu. Misalnya asam Folinat untuk keracunan metotrexat.
Nalokson, atropin, chelating agent, natrium tiosulfat, metilen biru adalah antidotum spesifik yang sangat ampuh dan sering menimbulkan reaksi pengobatan yang dramatis.
Namun, sebagian terbesar kasus keracunan harus dipuaskan dengan pengobatan gejalanya saja, dan ini hanya untuk menjaga fungsi vital tubuh, yaitu pernafasan dan sirkulasi darah.