Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM merilis data terbaru terkait daftar obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman. Data terbaru menunjukkan ada tiga obat sirup yang dinyatakan berbahaya memicu gagal ginjal akut.
Ambang batas aman etilen glikol yakni sebesar 0,5 mg per kg. Namun, ketiga obat sirup ini ternyata mengandung cemaran etilen glikol di atas standar yang telah ditetapkan tersebut.
Tingginya cemaran etilen glikol dapat menyebabkan tubuh keracunan hingga merusak organ-organ vital di dalam tubuh seseorang yang mengonsumsinya. Lantas, apa saja obat sirup yang tercemar etilen glikol dan berpotensi memicu gagal ginjal akut? Berikut daftarnya.
Daftar Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol Terbaru
Ketiga obat sirup tercemar etilen glikol terbaru merujuk hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BPOM antara lain sebagai berikut.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries d
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries
Dalam keterangan pers sebelumnya, ada lima produk obat sirup tercemar etilen glikol. Produk tersebut antara lain ketiiga obat sirup dalam daftar di atas, beserta Termorex sirup produksi PT Konimex dan Flurin DMP sirup produksi Yarindo Farmatama.
Namun, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Termorex sirup dan Flurin DMP sirup dinyatakan aman.
"Setelah dikembangkan lagi sampe dan uji di batch lainnya, dari lokasi, tempat sampel hingga waktu produksi berbeda ternyata aman. Itu artinya lainnya aman, hanya untuk batch itu saja," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Pengujian Masih Berlanjut
BPOM terus melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk dari 102 produk obat sirup yang ditemukan di rumah pasien penderita gagal ginjal akut.
Sementara ini, dari 102 obat sirup yang ditemukan tersebut, sebanyak 23 obat sirup yang sudah diuji dinyatakan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Selain itu, ada sebanyak 7 produk obat sirup lainnya yang dinyatakan aman dikonsumsi selama digunakan sesuai dengan aturan pakai yang ada. BPOM akan kembali mempublikasi hasil uji laboratorium terbaru terkait daftar obat sirup lainnya yang diduga tercemar etilen glikol.
Demikian penjelasan mengenai daftar obat sirup tercemar etilen glikol terbaru yang dirilis BPOM. Semoga bermanfaat!