Panasnya Sidang Putri Candrawathi saat Kamaruddin VS Febri Diansyah Saling Serang soal Otak Pembunuhan Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:39 WIB
Panasnya Sidang Putri Candrawathi saat Kamaruddin VS Febri Diansyah Saling Serang soal Otak Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sejumlah terdakwa telah menjalani persidangan, termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan tersebut sebagaimana dituangkan dalam surat dakwaan jaksa maupun eksepsi terdakwa.

Namun di tengah proses persidangan tersebut, muncul tudingan dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: 12 Saksi Akan Hadir dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok Selasa 25 Oktober 2022, Siapa Saja?

Kepada wartawan pada Senin (24/10/2022) Kamaruddin mengatakan, Putri merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disebabkan, menurut Kamaruddin, bahwa istri Ferdy Sambo tersebutlah yang awalnya menggoda Brigadir J pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

"Sore menjelang malam diduga Putri menggoda almarhum (Yosua) tapi almarhum tidak mau," kata Kamaruddin kepada wartawan.

Ia tidak mengatakan dari mana ia mendapatkan informasi mengenai hal itu, namun ia mengatakan pada saat itu Putri Candrawathi memanggi Yosua untuk masuk ke kamarnya.

Namun Kamaruddin mengaku tidak mengetahui apa yang mereka bicarakan selama kurang lebih seperampat jam di dalam kamar.

Baca Juga: Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum

"Seperempat jam curhat-curhat itu Putri Candrawathi ke dia, lalu setelah curhat-curhat kurang lebih seperempat jam, itu yang kita tidak tahu apa yang mereka bicarakan, apakah masih menggoda Yosua atau tidak, Yosua menolak kita tidak tahu,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, yang mengetahui apa yang terjadi di dalam kamar adalah Kuat Ma’ruf, Bripka RR, Bharada E dan asisten rumah tangga.

Kamaruddin mengatakan, keempat mengetahui yang terjadi dalam kamar antara Yosua dan Putri, karena mereka bisa mendengarkannya dari luar.

Setelah itu, ia menabahkan, Kuat Ma’ruf sempat memanas-manasi Putri untuk mengadu ke Ferdy Sambo. Putri lantas mengikuti saran tersebut dan langung menelepon suaminya.

Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta lantas tersulut emosinya. Ia marah mendengar perkataan istrinya yang menyatakan Yosua telah berlaku kurang aja, tanpa bertanya perbuatan apa yang telah dilakukanya.

Tudingan lain yang diarahkan Kamaruddin kepada Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo tersebut ikut merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

Menurut dia, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut dalam sebuah rapat yang digelar di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling.

"Di Saguling mereka rapat di lantai 3, bagaimana cara menghabisi atau melenyapkan almarhum, Putri di situ bergantian bersama Ferdy Sambo bergantian memanggil ajudannya. Ketika rapat di lantai 3 itu ikut juga Kuat Ma'ruf. Jadi Putri, Ferdy Sambo, ada Kuat Ma'ruf juga di sana," katanya.

Tudingan selanjutnya, Kamaruddin menyebut Putri menyiapkan dan memberikan uang kapda pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Yosua.

Tak hanya itu, ia juga menduga Putri menyuap sejumlah pihak, termasuk LPSK, demi memuluskan skenario pembunuhan terhadap Yosua yang telah ia susun.

"Jadi itu makanya saya beralasan Putri itu otaknya (pembunuhan)," imbuhnya.

Febri Diansyah bantah tudingan Kamaruddin Simanjuntak

Mengetahui adanya sejumlah tudingan yang dilancarkan Kamaruddin kepada kliennya, Febri Diansyah buru-buru menepisnya.

Menurut dia, saat ini persidangan terhadap kasus ini sedang berjalan. Karena itu ia meminta semua pihak, termasuk Kamaruddin, tidak membuat asumsi-asumsi terkait peristiwa yang terjadi.

“Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kita semua juga tidak ingin ada informasi hoax selama proses persidangan ini," kata Febri secara terpisah.

Terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, menurut Febri, ia dan tim kuasa hukum lainnya sudah mengantongi 4 bukti yang menguatkan peristiwa itu.

Pertama adalah keterangan korban, yakni Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP pada 26 Agustu 2022.

Bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

Lalu bukti ketiga, yakni keterangan ahli yang tertuang dalam BAP psikolog tertanggal 9 September 2022, adapun isinya adalah sebagai berikut:

  • Didapatkan informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan saksi Ferdy Sambo, menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
  • Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami).
  • Informasi yang disampaikan Putri Candrawathi berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. (Sumber: BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog Hal. 18 tertanggal 9 September 2022).

Lalu bukti ke empat, menurut Febri Diansyah adalaj bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence).

Febri mengatakan, pokok dari bukti tersebut adalah adanya kondisi Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang, berdasarkan kesaksian ART Susi dan saksi Kuat Ma'ruf.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI