Suara.com - Pasangan suami istri atau pasutri Afghanistan yang tiba di AS sebagai pengungsi menuduh seorang anggota Marinir AS dan isterinya dengan tuduhan menculik bayi mereka.
Disadur dari laman VOA, bayi itu terluka dalam sebuah serangan militer AS yang menewaskan kedua orang tua dan kelima saudara kandungnya. Lalu, bayi itu diasuh sebagai anak oleh sepupunya dan isterinya yang baru menikah.
Tanpa sepengetahuan pasangan Afghanistan ini, kata catatan pengadilan, Marinir AS Joshua Mast dan isterinya mengadopsi anak itu di pengadilan Virginia, 11.000 kilometer dari Afghanistan.
Mast membantu keluarga itu lari menyelamatkan diri di tengah penarikan mundur tentara AS yang kacau balau.
Baca Juga: Kelompok Taliban Tembak Mati Seorang Mahasiswa Gay di Afghanistan
Lalu, katanya, setibanya di tanah AS, Mast menculik anak itu.
Mast mengatakan ia dan isterinya adalah orangtua yang sah secara hukum dan "melakukan tindakan mulia" untuk menyelamatkan bayi itu sejalan dengan keyakinan mereka sebagai umat Kristen. (Sumber: VOA)