Ia kemudian mengklaim setoran dari bawahan ke atasan tidak ada di Mabes Polri.
Kapolri Listyo lagi-lagi menegaskan bakal menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan. Apalagi kata dia, anggota tersebut bawa-bawa namanya.
"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabas enggak ada yang seprti itu," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran.
Selanjutnya ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait prestasinya. Kita dari mabes akan lihat yang sma. Hilangkan hal seperti itu," jelas Kapolri.