Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran.
Hal ini disampaikan Kapolri melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
"Kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin (tes) langsung enggak bisa, kemudian lewat orang bayar langsung saya coret, saya batalkan," jelas Kapolri.
"Karena ini terkait komitmen kita ke depan bisa jadi lebih baik," Listyo menambahkan.
Baca Juga: Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
Kapolri bahkan sudah minta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan pengawasan. Listyo tidak ingin mendengar ada setoran terkait kenaikan pangkat atau jabatan.
"Saya masih mendengar hal seperti itu. Kalau ada saya turunkan Propam, (ketahuan) langsung saya copot, tolong ini jadi perhatian," jelas Listyo.
Sebelumnya Kapolri juga menegaskan bakal langsung mencopot anggota Polri yang terbukti melakukan atau menerima setoran. Sigit mengatakan adanya setoran membuat terjadinya pungli di Korps Bhayangkara.
"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengilangkan hal-hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli dengan alasan setoran ke atasan," ujar Listyo.
Listyo juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang sedang sekolah namun dipungut biaya.
Baca Juga: Polantas Dilarang Tilang Manual, Kapolri: Hindari Oknum Pungli
"Kemudian mau dapat jabatan bayar," kata dia.
Ia kemudian mengklaim setoran dari bawahan ke atasan tidak ada di Mabes Polri.
Kapolri Listyo lagi-lagi menegaskan bakal menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan. Apalagi kata dia, anggota tersebut bawa-bawa namanya.
"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabas enggak ada yang seprti itu," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran.
Selanjutnya ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait prestasinya. Kita dari mabes akan lihat yang sma. Hilangkan hal seperti itu," jelas Kapolri.