30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 12:47 WIB
30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG
obat sirup yang aman dikonsumsi - Ilustrasi - Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPOM telah merilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi setelah kasus gangguan ginjal akut marak terjadi. Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melakukan pengawasan dan uji laboratorium pada sejumlah obat.

Langkah BPOM ini dilakukan untuk menelusuri penyebab penyakit gangguan ginjal akut sekaligus memberi peringatan kepada masyarakat. BPOM sudah menguji 102 produk yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.

Hasil penelitian BPOM menunjukkan bahwa tidak semua produk ini mengandung bahan berbahaya, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG). Senyawa di dalam obat sirup yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut.

Setidaknya ada 30 obat yang dinyatakan aman dan tidak tercemar dengan EG ataupun DEG. Apa saja obat sirup yang aman dikonsumsi ini?

Dalam rilis yang dikeluarkan BPOM pada 22 Oktober 2022, berikut daftar 7 obat yang aman dikonsumsi sesuai aturan pakai:

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Indonesia, Kantor BPOM Medan Didemo: Tanggung Jawab dan Minta Maaf!

  1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
  2. Anakonidin OBH (Konimex)
  3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
  4. Paracetamol (Mersifarma TM)
  5. Paracetamol (Kimia Farma)
  6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)
  7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Sementara itu, ada 23 produk obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol. Empat zat kimia ini biasa digunakan sebagai bahan pelarut dalam obat sirup.

23 obat ini telah dilakukan pengujian dan hasilnya aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai adalah:

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin (-)
  23. Eritromisin (-)

Untuk cek daftar obat sirup yang aman dikonsumsi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut.
https://drive.google.com/file/d/1eB-supu4qpaw8uBRsUXiOAnIpcyHseQo/view 

Dalam daftar di tautan tersebut juga memperlihatkan 3 produk Unibebi yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat sirup tersebut untuk sementara waktu.

Selain itu, BPOM juga sudah menelusuri produk obat sirup dan drop lainnya. Berdasarkan data registrasi BPOM, sebanyak 133 obat tidak mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol dan aman dikonsumsi sesuai aturan pakai.

Baca Juga: Tunggu Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Bondowoso Juga Setop Jual Obat Sirup

Daftar 133 obat ini dapat anda cek pada tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1-b88zZz9jDq3cwMNBtogWLFSbHWv12c0/view 

Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung pada produksi tapi juga peredaran obat. BPOM bahkan melakukan patroli cyber di dunia maya.

"Badan POM selalu melakukan patroli cyber karena sekarang kita banyak penjualan online dari produk obat tersebut dan untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).

"Ada 4.219 link yang terindikasi penjualan obat dan dinyatakan tidak aman akan segera di tag down juga," imbuhnya.

Itulah daftar obat sirup yang aman dikonsumsi setelah diperiksa oleh BPOM. Tetap berhati-hati dan minum obat sesuai aturan pakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI