Suara.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dikabarkan akan bertemu secara langsung dengan orang tua Brigadir J.
Diketahui, nantinya keluarga Brigadir J akan datang ke persidangan Bharada E, meski hanya sebentar.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa mereka akan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung.
Ronny pun berharap permintaan maaf Eliezer akan diterima secara langsung oleh orang tua Yosua.
Baca Juga: Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo
"Kami belum menyampaikan secara langsung, kami berharap bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima ya secara langsung, tapi di depan persidangan," ungkap Ronny Talapessy yang dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (24/10/2022).
Keluarga Brigadir J akan Datang ke Sidang
Keluarga Brigadir J sendiri dikabarkan sudah bertolak ke Jakarta, guna menghadiri sidang Selasa (25/10/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Satu saksi lainnya adalah Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat mengatakan keberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap.
"Ada yang berangkat hari ini, dan ada juga yang berangkat Senin (24/10) besok. Tapi kita belum tahu siapa-siapa yang berangkat hari ini," kata Ramos.
Saksi yang akan hadir di persidangan diantaranya yakni ayah dan ibu Brigadri Yosua, tiga orang tante Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir Yosua, serta tenaga medis yang menyuntikkan formalin ke jenazah Brigadir Yosua.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujarnya.
"Mereka harus sehat jasmani dan rohani. Karena mereka memberikan keterangan itu kebanyakan tentang abstract of justice," kata Ramos.