Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelek

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 11:42 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelek
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. [Dok Pemkab Mamberamo Tengah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelek dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Yonas akan diperiksa menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Ricky diketahui hingga kini masih menjadi buronan oleh lembaga antirasuah.

"Kami periksa Yonas Kenelek dalam kapasitas saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ipi pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap Yonas dalam pemeriksaannya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah saksi Yonas penuhi panggilan dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Baca Juga: Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK sudah menetapkan tersangka tiga pihak kontraktor. Mereka yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa Ricky Ham Pagawak telah menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah mencapai Rp 24,5 Miliar.

Apalagi, KPK tengah menelusuri Ricky Ham Pagawak juga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Hingga kini KPK masih melakukan pendalaman.

KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Baca Juga: KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI