Suara.com - Kepolisian setempat akhirnya berhasil membekuk pelaku penusukan bocah perempuan berumur 12 tahun asal Cimahi pada Minggu (23/10/2022) kemarin.
Setelah pelaku sempat kucing-kucingan dengan aparat hingga jadi buron, pelaku kini sudah diamankan di Polres Cimahi dan menanti dijatuhi sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo turut membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22), warga Andir, Kota Bandung.
"Benar (sudah tertangkap)," ungkap Kombes Pol Ibrahim ke awak media.
Lantas, seperti apa aksi keji Rizaldi tewaskan perempuan di bawah umur tersebut? Apa yang mendorong Rizaldi untuk melancarkan aksi nekatnya itu?
Berikut kronologi selengkapnya.
Kronologi detik-detik pembunuhan terekam CCTV
![Pelaku dan motif penusukan terhadap bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat yang terrekam melalui CCTV hingga kini masih samar. [Tangkapan layar]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/vsQSwsxdoVchHruktX62iRqLRRzv5gh0.png)
Sebuah CCTV yang terpasang di TKP merekam aksi keji Rizaldi tewaskan bocah berusia 12 tahun itu pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kala itu, Korban penusukan berinisial PS sedang pulang dari pengajian di masjid dan berjalan kaki ke rumahnya. Setibanya di sebuah gang, Rizaldi menghampiri PS dengan niat untuk mengambil ponselnya.
Tetapi, PS menolak paksaan Rizaldi lantaran dirinya tak membawa ponsel saat hendak pergi ke masjid. Sontak, Rizaldi menusuk PS lantaran tak memenuhi permintaannya.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Kalideres Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh Tamunya Sendiri
PS kemudian berlari menahan kesakitan ke rumahnya hingga dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa PS tak tertolong.