Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi Saksi Bharada E

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022) lusa. Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.

Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Eliezer juga sempat meminta JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai saksi mahkota pada pekan depan. Permintaan itu disampaikan Ronny Talapessy usai menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," tutur Ronny.

Merujuk asas peradilan cepat, Ronny meminta JPU dapat menghadirkan keempat saksi tersebut dalam waktu tiga hari ke depan.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," katanya.

Baca Juga: Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo Digelar Selasa Besok, 12 Anggota Keluarga Brigadir J Bakal Diperiksa

Wahyu lantas merespons permintaan Ronny tersebut. Dia memastikan Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Kuat akan dijadikan saksi, namun bukan dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI