Suara.com - Orang tua hingga pacar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana memastikan seluruh saksi akan dijamin keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.
"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kami pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).
Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut mengklaim masih berkoordinasi dengan JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.
"Kami siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi. Karena itu kewajiban JPU untuk menghadirkan," katanya.
Hadir Langsung di Pengadilan
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya memastikan orang tua dan saksi-saksi lainnya akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Biaya perjalanan hingga tempat menginap seluruh saksi yang di datangkan dari luar Jakarta itu diklaim dari uang pribadinya.
"Dari saya pribadi. Besok berangkat ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022) kemarin.

Menurut Kamaruddin, segala hal pun telah dipersiapkan orang tua Yosua. Mulai dari mempersiapkan mental, hingga mempelajari berkas acara pemeriksaan atau BAP yang pernah mereka sampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu. Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ungkapnya.