Suara.com - Henry Yosodiningrat menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa. Ia mengklaim ada sejuta alasan di balik pengunduran dirinya tersebut.
"Saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Henry tak menyebut alasan terbesar dirinya mundur. Namun keputusan itu menurutnya diambil setelah dirinya berdiskusi panjang dengan Teddy.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," katanya.
Digantikan Hotman Paris
![Pengacara Hotman Paris Hutapea usai menjalani pemeriksaan di Satlantas Polrestro Jakarta Utara, Minggu, [5/10/2014]. [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/10/05/HOTMAN-PARIS-USAI-PEMERIKSAAN1-e1412506773337.jpg)
Hotman Paris sebelumnya dikabarkan sebagai kuasa hukum baru Teddy. Kabar ini pun telah dibenarkan langsung oleh Hotman.
Hotman mengklaim Teddy sejak awal sebenarnya memang telah meminta untuk menjadi kuasa hukumnya. Namun, Hotman belum memberikan jawaban karena sibuk mengurus acara ulang tahun di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Kendati begitu, Hotam enggan terburu-buru memberikan pandangan soal kasus ini.
Baca Juga: Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik
"Karena saya masih di jalan dari Bali ke Jakarta. Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," jelas Hotman.