Suara.com - Beredar di media sosial, video dengan klaim Presiden Joko Widodo mengembalikan jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di DKI Jakarta.
Video ini disebarkan melalui media sosial Facebook oleh akun bernama Berita Gaming II pada Rabu (19/10/22) lalu.
Pengunggah video ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Gempar! Jokowi Kembalikan Ahok ke DKI."
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas, Diikuti Prabowo dan Anies
Dalam thumbhnail video, tampak potret Presiden Jokowi sedang bersalaman dengan Ahok.
Hingga kini, video unggahan ini telah ditayangkan lebih dari 46 ribu kali. Video ini juga telah mendapatkan ribuan suka dan ratusan komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet yang mempercayai klaim video ini.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim pada video tersebut dapat dipastikan sebagai informasi yang keliru. Klaim yang ditulis oleh pengunggah video tersebut, tidak ada hubungannya dengan narasi yang ada di video berdurasi sepuluh menit lima detik ini.
Seperti telah diberitakan, satu hari usai masa jabatan Anies Baswedan selesai, Heru Budi Hartono dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang.
Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Selain itu, faktanya saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Presiden Joko Widodo mengembalikan jabatan Ahok di DKI Jakarta adalah hoaks. Unggahan ini masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.