"Kedua, telah dinyatakan untuk hal ini tidak diusut lebih lanjut, di-SP3, nah silakan digugat SP3-nya tidak langsung di persidangan ini nanti," sambungnya.
Bahkan Gayus mengingatkan ada dampak hukum yang harus dihadapi apabila isu pelecehan seksual itu terbukti tak memiliki dasar yang jelas. Bahkan sanksi ini juga bisa dihadapi oleh penasihat hukum Sambo dan Putri.