Ferdy Sambo dan Istri 'Jual' Isu Kekerasan Seksual, Eks Hakim Agung: Ada Persiapan Pembunuhan, Tak Usah Cari Motif!

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:06 WIB
Ferdy Sambo dan Istri 'Jual' Isu Kekerasan Seksual, Eks Hakim Agung: Ada Persiapan Pembunuhan, Tak Usah Cari Motif!
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winnato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memutuskan untuk mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal utama yang ditekankan dalam eksepsi mereka adalah terjadinya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang sebagai pemicu penembakan mematikan di rumah Duren Tiga.

Isu kekerasan seksual yang seolah kembali "dijual" oleh kubu Sambo ini tentu menuai beragam respons, termasuk dari mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun.

Gayus menilai yang terpenting dalam persidangan nanti adalah membuktikan adanya perencanaan pembunuhan. Sementara isu kekerasan seksual yang dialami Putri adalah yang diduga menjadi motif pembunuhan yang tidak terlalu signifikan untuk diperhatikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah

"Kalau konstruksi hukum dibangun dengan mendapatkan motif sehingga arahnya nanti tidak (membuktikan) pembunuhan berencana, ini tidak perlu diperhatikan. Sehingga (pembunuhan) tidak berencana tetapi spontan misalnya, konstruksi ini tidak terlalu penting dikemukakan baik dalam dakwaan, apalagi (dugaan kasusnya) telah dinyatakan SP3," jelas Gayus.

"Karena untuk menemukan kejahatan pembunuhan berencana cukup dengan persiapan, bukan motif. Persiapan apa yang ditemukan untuk menjadikan perbuatan ini sebagai pembunuhan berencana," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).

Ada beberapa hal yang telah mengarah kepada persiapan perencanaan pembunuhan. Misalnya dengan Ferdy Sambo yang disebut meminta tolong orang lain melakukan pembunuhan, yakni ke Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Contoh lain, persiapan mengisi peluru ke senjata sebelum kejadian. Ini salah satu persiapan yang mengarah ke pembunuhan berencana. Tidak perlu dengan motif untuk menyatakan istri korban kekerasan seksual untuk mengarah ke pembunuhan spontan dan tidak berencana," ungkap Gayus.

Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Gayus juga menilai kubu Sambo dan Putri tengah mencuri start untuk mendapatkan simpati publik, yakni dengan menggaungkan kembali isu pelecehan seksual.

Baca Juga: Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J

Gayus lantas menyoroti beberapa hal janggal di isu tersebut. "Tidak ada usaha dari korban melaporkan di tempat di mana dia menerima pelecehan tersebut. Kemudian memakan waktu sampai lama (hingga dilakukan pembalasan dari Sambo) dan diikuti dengan persiapan (penembakan) itu tadi," tutur Gayus.

"Kedua, telah dinyatakan untuk hal ini tidak diusut lebih lanjut, di-SP3, nah silakan digugat SP3-nya tidak langsung di persidangan ini nanti," sambungnya.

Bahkan Gayus mengingatkan ada dampak hukum yang harus dihadapi apabila isu pelecehan seksual itu terbukti tak memiliki dasar yang jelas. Bahkan sanksi ini juga bisa dihadapi oleh penasihat hukum Sambo dan Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI