Kabar Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: 132 Anak Tewas, DPR Desak Pemerintah Bentuk TGPF

Minggu, 23 Oktober 2022 | 07:34 WIB
Kabar Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: 132 Anak Tewas, DPR Desak Pemerintah Bentuk TGPF
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas hal itu juga, legislator dari Fraksi PKS ini juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan BPOM, untuk memperbaiki komunikasi publiknya.

"Apalagi kalau kita bicara ini adalah krisis, kemampuan mengelola komunikasi krisis pemerintah ini yang perlu diperbaiki. Sehingga jangan sampai alih-alih memberikan kenyamanan kepada masyarakat ini loh penyebabnya, yang tiba-tiba kemudian dibantah oleh produsen, bahwa, enggak obat kami bagus," tuturnya.

Kemenkes Larang 102 Obat Sirop

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab 200 lebih anak mengalami gangguan ginjal akut misterius.

Sebanyak 102 obat itu berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.

"102 obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit. 102 obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Pengumuman ini selain sebagai tindak pencegahan, juga dibuat untuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup di apotek dan diresepkan dokter berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Sehingga larangan konsumsi hanya berlaku untuk 102 obat yang diduga mengandung cemaran berlebih etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE.

Temuan BPOM

Baca Juga: Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Daftar 91 Obat Berikut

BPOM merilis daftar 5 produk obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Hal ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut yang menyebabkan 132 anak meninggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI