Suara.com - Jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial R (23) karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi baru berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam apa motif pelaku.
Sedangkan waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Akui Ada 2 Orang Lain yang Jadi Target Aksi Sadisnya
"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," katanya sebagaimana diwartakan Antara.