14. Merupakan lulusan dalam seleksi calon pekerja baru yang akan diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Syarat Khusus Pelamar Kerja PT KAI
Selain syarat umum, calon peserta juga harus memenuhi syarat khusus kerja PT KAI berikut ini:
1. Tidak sedang mengikuti atau mendaftar, termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi rekrutmen yang tengah berjalan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang)
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
4. Bersedia ditempatkan ataupun dialihkan pada formasi sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
5. Penetapan formasi pekerjaan yakni didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan juga kebutuhan perusahaan
6. Pemilihan lokasi seleksi tidak akan menentukan penempatan calon pekerja
Baca Juga: Pria Maling Kabel Telepon PT KAI Kepergok Warga Malah Ngancam Balik: Kamu Saya Bunuh
7. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dari institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi