Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius Fakhiri mengemukakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa oleh dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Fakhiri usai melakukan pertemuan dengan Lukas Enembe di rumahnya yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
"Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia," katanya seperti dikutip Antara di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10/2022), Fakhiri mengemukakan, kesediaan Lukas Enembe untuk diperiksa kesehatannya.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol. Fakhiri.
Kesiapan Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK, nantinya akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, KPK segera membentuk tim untuk memantau kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Hal itu dinyatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Firli Bahuri pada Selasa (18/10/2022).
Tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga ia bisa segera diminta keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar dia.
Firli juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah bertemu tim kuasa hukum dan dokter pribadi Gubernur Papua tersebut pada Senin (17/10/2022) untuk membahas kondisi kesehatan terkini dari Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK Bentuk Tim untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe agar Bisa Segera Dimintai Keterangan
Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Enembe oleh dokter dari Singapura.