Tim Hukum AKBP Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Peredaran Narkoba

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:19 WIB
Tim Hukum AKBP Dody Sebut Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Peredaran Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam peredaran sabu yang telah menyeret sejumlah personil korps bhayangkara yang kini turut menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba. Kekinian kliennya pun turut dalam pusaran kasus narkotika eks Kapolda Sumatera Barat itu.

Pernyataan yang disampaikannya itu, kata Adrial, berdasarkan dari pengakuan Dody serta lima tersangka lain yang juga didampingi oleh Adrial menjadi kuasa hukum dalam pemeriksaan oleh penyidik.

"Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini,"ungkap Adrial kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Anaknya Terseret Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody Rupanya Mantan Jenderal Polisi

Adrial menyebut adanya kejanggalan atas peristiwa ketika itu terjadi hingga melibatkan kliennya Dody. Dimana, ketika itu Dody sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Tapi, sudah berpindah tugas menjadi anggota bagian logistik di Polda Sumbar.

Meski begitu,kata Adrial, Dody tetap diperintahkan untuk menjebak tersangka Linda.

"Sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi,"ungkapnya

Selain itu, Adrial turut mempertanyakan soal uang Rp 20 Miliar yang dikeluarkan oleh Teddy Minahasa. Terkait pemberian informasi palsu dari tersagka Linda.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ucapnya

Baca Juga: Adik Irwansyah Akhirnya Menjadi Tersangka Kejakasaan Negeri Kabupaten Bogor, Ternyata Gara-Gara Ini!

"Apalagi sekelas Irjen pol, sekelas jenderal menjebak jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar ? Dibenarkan di kaca mata hukum kita ?"imbuhnya

Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI