Begitu juga yang terselamatkan pernah masuk ke dalam kategori mengalami gagal ginjal akut.
"Tapi dengan pertolongan yang cepat, karena tadi mungkin tidak, belum masuk itu tidak bisa buang air sama sekali, itu penanganan cepat dari rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, ada hal lain yang perlu diwaspadai para orang tua, dengan maraknya kasus gangguan gagal ginjal.
"Jadi kalau anak ini demam lebih dari satu hari, sampai masuk lima hari. Kemudian ada diare, mual, muntah, batuk pilek ini gejala awal. Tetapi gejala awal ini juga, dialami oleh bayi atau balita yang gangguan saluran nafas, sakit diare biasa," ujarnya.
"Nah karena saat ini ada kasus, yang sedang marak, maka kita harus hati-hati gejala awal, jangan menunggu ginjalnya sudah tidak baik," katanya.
102 Obat Sirup Dilarang Diresepkan
Sebelumnya diberitkan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab 200 lebih anak mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Jumlah 102 obat itu berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.
"102 Obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit. 102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Baru 22 Provinsi yang Lapor, Jumlah Anak Penderita Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Bertambah
Pengumuman ini selain sebagai tindak pencegahan, juga dibuat untuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup di apotek dan diresepkan dokter berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.