BSU Tahap 7 Kapan Cair? Cek Dulu Status Penerima Bantuan di Akun SIAPKerja

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:19 WIB
BSU Tahap 7 Kapan Cair? Cek Dulu Status Penerima Bantuan di Akun SIAPKerja
BSU Tahap 7 Kapan Cair? Cek Dulu Status Penerima Bantuan di Akun SIAPKerja - Ilustrasi cara membuat akun BSU Kemnaker (Kemnaker.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BSU tahap 7 dikabarkan dalam waktu dekat akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyampaikan bahwa BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Lantas, BSU tahap 7 kapan cair

Diketahui sebelumnya, besaran BSU atau BLT subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja yaitu sebesar Rp 600.000 per penerima. Saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 6. 

Menker Ida menyampaikan, data yang sedang diproses pada penyaluran BSU tahap 6 ini sudah mencapai 776.556 orang. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, maka total penyaluran BSU tahap 1-6 sudah mencapai 9.209.089 orang (71,64 persen). 

Setelah penyaluran BSU tahap 6 selesai, maka akan dilanjutkan penyaluran BSU tahap 7. Sama seperti pada tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BSU hanya akan diberikan kepada para pekerja yang memenuhui syarat 

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair! Pekan Ini, Pekerja Punya Rekening Himbara Langsung Dapat Rp 600 Ribu

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tutur Menaker dikutip dari keterangan resmi (21/10/2022).  

Lalu, BSU tahap 7 kapan cair? Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemnaker, jadwal pencairan BSU tahap 7 rencananya akan berlangsung minggu depan lewt PT Pos Indonesia dan diharapkan bisa selesai akhir Oktober 2022. 

Syarat Penerima BSU Tahap 7

Untuk syarat penerima BSU 2022 berdasarkan Permenaker No 10 Th 2022 yaitu sebagai berikut:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
  3. Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Cara Mencairkan BSU Tahap 7

Baca Juga: Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?

Berikut cara mencairkan BSU tahap 7 melalui website resmi Kemnaker.

  1. Langkah pertama, ketik www.kemnaker.go.id lalu klik
  2. Jika belum mempunyai akun di website ini maka, setelah tampilan awal website muncul klik daftar akun.
  3. Lengkapi pendaftaran akun hingga tahap aktivasi.
  4. Tahap aktivasi akun akan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone atau email Anda
  5. Setelah akun aktif lalu login dan lengkapi profil yang belum lengkap
  6. Setelah akun aktif dan lengkap, berikutnya silakan cek notifikasi.
  7. Selanjutnya kamu akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi mengenai status penerima subsidi upah.

Demikian informasi mengenai BSU tahap 7 kapan cair lengkap dengan informasi syarat penerima BSU dan cara mencairkan BSU. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI