Anaknya Terseret Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody Rupanya Mantan Jenderal Polisi

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:52 WIB
Anaknya Terseret Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Ayah AKBP Dody Rupanya Mantan Jenderal Polisi
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara diketahui terseret dalam pusaran kasus narkotika jenis sabu yang turut menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka. Kekinian terkuak bahwa ayah dari Dody merupakan purnawirawan bintang dua polisi bernama Maman Supratman.

Hal itu diketahui, ketika Maman ingin menjenguk Dody yang kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta. Maman hadir ke Polda Metro bersama istri dan turut pula didampingi oleh tim kuasa hukum Dody.

Meski begitu, Maman ternyata tidak bisa bertemu untuk melihat kondisi anaknya tersebut.

"Saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman dijumpai awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong

Maman menjelaskan batal menjenguk Dody, karena tidak diizinkan dengan alasan bukan waktu yang tepat untuk melakukan penjengukan untuk tahanan di Polda Metro. Ia, mengaku akan kembali untuk menjenguk anaknya sesuai jadwal.

"SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ucap Maman

Maman menyebut anaknya tidak mungkin terlibat dalam jaringan narkotika. Apalagi harus mencoreng institusi korps bhayangkara. Maman meyakini itu lantaran selalu mengikuti perkembangan karier Dody.

"Saya Irjen Pol Maman Supratman, purnawirawan, saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," imbuhnya

Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Baca Juga: Adik Irwansyah Akhirnya Menjadi Tersangka Kejakasaan Negeri Kabupaten Bogor, Ternyata Gara-Gara Ini!

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI