Suara.com - Seorang hakim, Albertina Ho, tertawa saat mendengar eksepsi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Adapun nota keberatan ini mengenai Surat Dakwaan yang dianggap tidak membeberkan rangkaian peristiwa di rumah Magelang.
Albertina Ho yang menjadi tamu dalam acara Rosi, tayang di Kompas TV, Kamis (20/10/2022) yang saat itu tengah mengulas kasus Ferdy Sambo. Saat dimintai tanggapan terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, ia tertawa.
Rosiana bertanya kepada Albertina, apakah wajar jika ada seseorang yang meminta tolong di mana berarti ia dalam posisi lemah, lalu ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anaknya.
Albertina tertawa usai mendengar ucapan Rosiana. Kalimat seperti itu, katanya, perlu dibuktikan oleh penasihat hukum bahwa ada suatu kejadian di Magelang.
Tanggapannya itu membuat publik penasaran akan sosok Albertina Ho. Adapun profil dari hakim wanita ini bisa diketahui selengkapnya pada informasi berikut.
Albertina Ho lahir di Dobo, Maluku Tenggara, pada 11 Januari 1960. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan tinggal bersama orang tuanya di tempat kelahiran sampai kelas empat SD.
Memasuki kelas lima SD, Albertina pindah ke Ambon. Saat itu, ia diketahui sempat mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu sebab sudah terbiasa bertelanjang kaki ketika menetap di Dobo.
Di Ambon, Albertina tinggal di rumah saudaranya. Mulai SMP, ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu sebagai penjaga toko kelontong. Lalu, memasuki masa SMA, dirinya kembali pindah ke tempat saudara yang lain.
Baca Juga: Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Kala itu, Albertina membantu saudaranya yang membuka usaha warung kopi. Setiap hari, ia bekerja dari pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.