Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya penarikan obat yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut dari pasaran.
Wapres menekankan bahwa penarikan obat yang menyebabkan gagal ginal supaya benar-benar diteliti dan jangan sampai obat yang mengandung bahan berbahaya itu beredar.
"Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana," kata Wapres di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin usai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: 20 Daerah yang Mencatat Kasus Gagal Ginjal Akut, Paling Ngeri DKI Jakarta
Menurutnya, penelitian dan penarikan obat-obat yang mengandung bahan berbahaya itu tidak hanya dilakukan di apotek, tetapi di tempat penjualan lain selain apotek.
"Mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan) ," kata dia.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, Wapres menyatakan hal itu akan diusut kepolisian.
Wakil Presiden RI ini juga meminta BPOM untuk selektif lagi dalam memberikan izin edar obat yang dikonsumsi masyarakat.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Rumah Sakit Ini Skrining Anak-anak Mengarah Gagal Ginjal Akut