Sedekah Gaji Berapa Persen? Begini Ketentuan dari BAZNAS dan Cara Hitungnya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Sedekah Gaji Berapa Persen? Begini Ketentuan dari BAZNAS dan Cara Hitungnya
Sedekah gaji berapa persen - Ilustrasi uang rupiah.[Unsplash.com/Mufid Majnun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Anda telah mengetahui bahwa besaran sedekah gaji adalah 2,5% x jumlah gaji dalam 1 bulan. Berikut adalah simulasi cara menghitung sedekah gaji.

Jika harga emas saat ini sebesar Rp938.099/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.292.978. Misal, penghasilan Anda sebesar Rp10.000.000/ bulan atau Rp120.000.000 dalam satu tahun. 

Artinya nilai penghasilan tersebut sudah dikenai wajib zakat. Maka zakat yang perlu Anda keluarkan adalah Rp250.000,-/ bulan.

Demikian ulasan mengenai sedekah gaji berapa persen dan cara perhitungannya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. Mari semangat bersedekah!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI