Indosiar Akui Ada Komunikasi dengan PT LIB, Laga Arema FC vs Persebaya Tetap Digelar Sesuai Jadwal Jam 20.00 WIB

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:51 WIB
Indosiar Akui Ada Komunikasi dengan PT LIB, Laga Arema FC vs Persebaya Tetap Digelar Sesuai Jadwal Jam 20.00 WIB
Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad. Komnas HAM kembali meminta klarifikasi pihak Indosiar terkait laga Arema FC vs Persebaya yang digelar malam hari. [Suara.com/ Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Jumat (21/10/2022).

Kedatangannya untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang diberikan pihaknya terkait jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 134 orang meninggal.

Setelah melakukan klarifikasi, Harsiwi membantah memberikan keterangan berbeda dengan dokumen yang berisi komunikasinya dengan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.

"Yang pertama adalah Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya. Yang kedua, memang tidak ada perbedaan karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan LIB untuk saling mencocokan jadwal sebenarnya," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan Adalah Tembakan Gas Air Mata

Terkait jadwal, Harsiwi mengaku memang ada upaya dari pihaknya agar pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yang diberikan PT LIB sedari awal, yakni pada Sabtu (1/10/2022) malam pukul 20.00 WIB.

"Acuannya adalah jadwal awal yang ditentukan, yang diedarkan oleh LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum Liga 1 dimulai. Nah, kemudian dalam konteks ini wajar ya jika ada komunikasi dari pihak Indosiar, supaya jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal, yang sudah ditentukan sebelumnya," jelasnya.

Namun, ia menyampaikan, keputusan penentuan jadwal kewenangan tetap berada di PT LIB sebagai operator Liga 1.

"Nah, namun jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di LIB. Dan kami tetap mengikuti keputusan tersebut. jadi tetap sama," kata Harsiwi.

Komnas HAM Sebut Indosiar Beri Keterangan Berbeda

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Psikolog Mulai Dampingi Pemain Arema FC

Sebelumnya, setelah memeriksa PT LIB, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Indosiar memberikan keterangan berbeda terkait jadwal dengan dokumen yang berisi komunikasi mereka.

"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.

Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Arema FC melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore, harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.

"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," kata Anam.

Jadwal Laga Arema vs Persebaya

Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.

PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1. PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.

Indosiar telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1. Harsiwi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT LIB sejak 2018-2022. Setiap tahunnya selalu terjadi perubahan jadwal dengan presentase 20 persen. Selama itu, tidak ada pinalti yang diberikan ke PT LIB.

"Dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang. Dan kami selalu tidak pernah mengenakan pinalti dan di dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yg menyatakan kalau jamnya berubah itu ada pinalti," kata Harsiwi usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2022) lalu.

Sementara terkait kewenangan jadwal pertandingan, Indosiar menegaskan kewenangannya berada di PT LIB.

"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster, kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi.

Untuk diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 134 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI