Benny menjelaskan bahwa seluruh perwira polisi memiliki catatan karena berisi hal seputar pekerjaannya dan dibawa oleh sang ajudan.
"Saya melihat dari sisi kebiasaan dulu. Kebiasaan memang semua perwira tinggi, perwira menengah, catatan itu menjadi penting karena di situ isinya arahan dari pimpinan, jadwal kegiatan dan sebagainya," terang Benny.
"Oleh sebab itu, kebiasaan membawa buku itu hal yang biasa. Soal isi, sisi lain," tegas Ketua harian Kompolnas itu.
Pengacara beberkan isi buku hitam Sambo
Usai banyak kecurigaan mencuat terkait isi buku hitam tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara.
Arman Hanis selaku salah satu pengacara Ferdy Sambo mengklaim buku tersebut adalah buku catatan harian biasa.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (Senin, 17/10/2022).
Senada dengan Arman, Bobby Rahman Manulu buku tersebut memuat catatan pribadi milik Sambo sejak dirinya menjabat di Dirtipidum Polri.
"(Catatatan sejak) Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isinya," kata Bobby, dikutip dari Suara.com pada Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Dinilai Dapat Pulihkan Citra Polri yang Tercoreng