Suara.com - Terdakwa aktor utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kerap menyita atensi publik terkait dengan buku hitam misterius yang selalu ditenteng saat menjalani proses hukum.
Buku misterius tersebut muncul di hadapan publik sejak Ferdy Sambo menjalani proses hukum dari tersangka hingga terdakwa.
Bahkan saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), buku hitam tersebut tak pernah lepas dari genggaman tangan sosok mantan Kadiv Propam Polri.
Dicurigai berisi catatan transaksi 'gelap' pertambangan
Baca Juga: Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
Buku hitam tersebut diduga penuh dengan misteri sehingga tak jarang publik membuat asumsi-asumsi terkait isi dari buku tersebut. Bahkan sosok Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegung Santoso mencurigai bahwa buku tersebut menyimpan rahasia yang disembunyikan dari publik.
Ia mengamati bahwa buku tersebut bukan buku biasa dan memiliki andil yang kuat sepanjang karier Sambo.
"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam," kata Sugeng dalam acara Satu Meja yang disiarkan oleh kanal KompasTV.
Sugeng mencurigai adanya rahasia terkait instansi Polri dalam buku tersebut berupa transaksi 'haram' seperti gratifikasi dan uang koordinasi.
"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh newarang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," timpalnya.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
Tak berhenti di situ, Sugeng menuding Sambo mencatat transaksi penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang dalam buku itu.
Sugeng menyebut beberapa kasus gratifikasi yang catatan transaksinya dicurigai ada dalam buku tersebut.
"Setidaknya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," paparnya.
Pengacara beberkan isi buku hitam Sambo
Usai banyak kecurigaan mencuat terkait isi buku hitam tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara.
Arman Hanis selaku salah satu pengacara Ferdy Sambo mengklaim buku tersebut adalah buku catatan harian biasa.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (Senin, 17/10/2022).
Senada dengan Arman, Bobby Rahman Manulu buku tersebut memuat catatan pribadi milik Sambo sejak dirinya menjabat di Dirtipidum Polri.
"(Catatatan sejak) Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isinya," kata Bobby, dikutip dari Suara.com pada Jumat (21/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham