Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel
Sejumlah apotek, toko obat, hingga minimarket di kawasan Jakarta Selatan tidak lagi mengedarkan obat penurun panas cair atau sirup. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah apotek, toko obat, hingga minimarket di kawasan Jakarta Selatan tidak lagi mengedarkan obat penurun panas cair atau sirup. Hal itu setelah keluarnya instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Pantauan Suara.com di salah satu apotek di kawasan Pasar Minggu, tidak lagi terlihat obat paracetamol cair atau sirup dalam merek apapun.

Seorang pewagai di apotek itu mengaku obat jenis cair atau sirup itu sudah tidak diedarkan sejak dua hari lalu. Dia pun meminta agar pembeli memilih obat lain.

"Kalau obat penurun panas sirup atau cair untuk sementara tidak ada," beber sang pegawai pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Dua Bocah di NTT Meninggal Karena Gejala Gagal Ginjal Akut

Kemudian, pada minimarket di kawasan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, obat jenis sirup atau cair juga sudah tidak diedarkan. Pada etalase bagian obat, sudah tidak lagi terlihat obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol (EG).

Sebelumnya Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan telah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Monitoring di fasilitas kesehatan itu sudah berlangsung sejak kemarin.

"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan.

Yudi menambahkan, pihaknya dalam hal ini menjalankan intruksi Kementerian Kesehatan bahwa penggunaan obat sirup untuk di faislitas kesehatan sementara disetop. Kata dia, monitoring kemarin menyasar Puskesmas.

"Kemarin ke semu fasilitas Pemda dulu, Puskemas dan sebagainnya," beber dia.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini

Sedangkan, giat monitoring di rumah sakit swasta dan klinik akan berlangsung hari ini. Untuk apotek dan toko obat, monitoring akan dilakukan pada Senin (24/10/2022) pekan depan.

"Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik. Senin baru ke apotek dan toko-toko obat," lanjut Yudi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).   [Suara.com/Alfian Winanto]
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022) kemarin.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI