Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mempertanyakan kembali janji Febri Diansyah yang dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo.
Tak hanya menyentil janji mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), ia juga menyinggung keobjektifan Rasalama dalam membela klien.
Hal ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Martin mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Febri dan Rasamala sangatlah memalukan.
"Di awal rekan kita Febri dan Rasamala ketika bergabung, mereka mengatakan bahwa mereka akan membela terdakwa secara objektif, tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah," kata Martin.
"Lalu, setelah beberapa hari atau minggu, mereka melakukan press release dan merubah apa yang sebelumnya telah di-iya-kan oleh kliennya menjadi suatu rumusan pembelaan yang arahnya jauh cukup berbeda," imbuh Martin.
Ia lantas mempertanyakan tindakan mana yang menunjukan bahwa keduanya menepati janji yang telah dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum.
"Saya sempat berpikir-pikir, di mana cara dua rekan ini yang melakukan itu, kalau benar-benar mau profesioanal," terang Martin.
Dalam dialognya, Martin melontarkan sarkasme jika ternyata yang maksud dari janji Febri adalah membuat Ferdy Sambo bebas dari dakwaan.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
"Ternyata sekarang terjawab, apa yang mereka maksud dengan objektif, dan tidak membenarkan yang salah dan membenarkan yang benar itu adalah ingin membebaskan Ferdy Sambo," pungkasnya.