Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang warga di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bernama Jamadi Tohir. Pria 40 tahun itu tewas dan jasadnya ditemukan terkubur dalam rawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Merangin, Tohir adalah korban pembunuhan yang terjadi di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Sementara pelakunya yang kekinian sudah dibekuk berinisial TS (57), warga Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Menyitat laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (18/10/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Jasad yang Ditemukan di Cianjur, Dibunuh Usai Sebar Video Seks Sesama Jenis
Ia menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, Tohir awalnya menuduh pelaku TS telah mengambil buah durian yang sedang ditunggunya.
"Lantaran pelaku tidak senang, akhirnya pelaku mengambil sebilah kayu bulat panjang dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia," ungkap Lumbrian saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Kata dia, pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perkebunan Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai.
Sementara itu, jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan terkubur di dalam rawa.
Kemudian, beberapa jam kemudian, tepatnya pada siang hari sekira pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di pondok miliknya.
Baca Juga: Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang satu meter, satu lembar karung dan sebilah parang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut," imbuh Lumbrian.