Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Mahfud MD mengingatkan PSSI mengenai tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
"Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholder-nya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Mahfud menyebutkan pemerintah tidak dapat melakukan tindakan terhadap PSSI karena organisasi itu berada di bawah naungan FIFA. Mahfud menekankan tanggung jawab moral PSSI.
Mahfud mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika jajaran PSSI, termasuk ketua umum organisasi itu: Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mundur atas kesadaran diri sendiri.
"Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan," kata dia.
"Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur."
PSSI menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, hari ini.
Riyadh menjelaskan KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa dengan 45 Pertanyaan selama 5 Jam, Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.