Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Pedagang obat di pasar Pramuka terdampak setelah obat sirup penurun panas dilarang dikonsumsi anak-anak. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) belum secara resmi mengeluarkan daftar obat sirup penurun panas yang dilarang dikonsumsi anak-anak. Namun di sosial media beredar sejumlah jenis obat yang disebut-sebut mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Terkait itu, pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur turut terdampak.

Buyung (43), salah satu pedagang mengaku dalam dua hari terakhir hampir tidak ada pembeli yang berbelanja obat sirup di tokonya.

"Kan beritanya juga baru-baru ini kan. Ini hampir enggak ada yang beli sampai hari ini," kata Buyung saat ditemui Suara.com di tokonya, Kamis (20/10/2022).

Dikatakannya, penurunan omset penjualan bukan hanya berlaku bagi obat sirup penurun panas anak, namun juga semua jenis obat sirup bahkan yang khusus dewasa.

Sejauh ini Buyung mengaku belum ada sosialisasi dari pemerintah atau pengurus pasar terkait jenis obat sirup yang dilarang.

Tak mau ambil resiko, pria yang sudah berdagang obat sejak 1997 ini mengaku tidak akan menambah stok obat sirup, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Enggak nyetok dulu. Sebelum ada putusan resmi. Entar rugi sendiri kita," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum adanya kabar tersebut, obat dalam bentuk sirup khusus anak merupakan salah satu barang yang paling laris, utamanya untuk penurun demam.

Baca Juga: Manut Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Tangsel Setop Penjualan Obat Sirup

"Laku semua sih yang obat-obat demam yang sekarang ramai itu. Khususnya buat anak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI