Suara.com - Proses ekshumasi terhadap dua makam korban Tragedi Kanjuruhan hari ini ditunda. Batalnya proses pembongkaran kuburan untuk dilakukan proses autopsi lantaran Polri masih menunggu izin dari pihak keluarga.
"Pagi ini konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (20/10/2022).
Dedi mengatakan pihaknya bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak keluarga.
"Masih dikomunikasikan dulu, kami masih melihat dulu, mendengar dulu," tutur Dedi.
Baca Juga: Minta Semua Pihak Menunggu, Polri Masih Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Kanjuruhan
Sebelumnya, Polri berencana akan menggelar ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022 hari ini.
"20 Oktober akan dilaksanakan ekshumasi lokasi di Malang, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Kegiatan ekshumasi ini rencananya akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur