Minta Semua Pihak Menunggu, Polri Masih Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Kanjuruhan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Minta Semua Pihak Menunggu, Polri Masih Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan saat terjadi insiden yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa akan ada ahli yang menyampaikan terkait rekaman CCTV tersebut.

"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," katanya di Surabaya pada Kamis (20/10/2022).

Kendati demikian, saat ini Dedi belum bisa menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV. Ia meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV saat tragedi Kanjuruhan itu.

Baca Juga: Mahfud MD Tak Peduli Kandungan Gas Air Mata : Penembakannya yang menyebabkan orang panik

"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.

Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," tambah Dedi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.

Baca Juga: Polri Sebut Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Bersedia Ekshumasi untuk Autopsi

Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.

Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI