Tegas, Mahfud MD Ungkap Gas Air Mata Penyebab Kepanikan di Kanjuruhan hingga 133 Orang Meninggal

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:18 WIB
Tegas, Mahfud MD Ungkap Gas Air Mata Penyebab Kepanikan di Kanjuruhan hingga 133 Orang Meninggal
Mahfud MD; Konferensi pers TGIPF Kanjuruhan. [Youtube/Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian menyebabkan 133 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Ketua TGIPF ini mengungkapkan bahwa ia kini tidak peduli seberapa besar kandungan kimia berbahaya di gas air mata, yang jelas penembakan gas air mata itu menyebabkan kepanikan dan desak-desakan hingga ratusan korban jiwa melayang.

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis (20/10/2022).

Menyangkut hal itu, menurutnya pihak kepolisian dan PSSI harus ikut bertanggung jawab atas tragedi yang telah menewaskan 133 orang itu.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Mahfud lagi.

Rekomendasi TGIPF kini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat apakah ada gunanya atau tidak.

"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.

"Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.

Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule

Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI