Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai banyaknya isu simpang siur terkait penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
Moeldoko Ia ingin agar Budi bisa memberikan penjelasan dan meluruskan isu simpang siur tersebut. Khususnya terkait obat-obatan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Moeldoko mengaku baru mengetahui terkait banyaknya isu simpang siur mengenai penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Namun, ia menegaskan kalau isu tersebut mesti disikapi secara serius.
"Nanti segera saya komunikasi dengan Menkes ya langkah-langkahnya seperti apa," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
"Karena ini kan membingungkan masyarakat. Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang perlu diatensi masyarakat," sambungnya.
Moeldoko ingin nantinya Menkes Budi menjelaskan kepada publik obat mana saja yang tidak boleh dikonsumsi maupun yang boleh dikonsumsi.
"Makanya kita komunikasikan ke Menkes untuk kasih penjelasan kepada publik. dan masyarakat supaya tidak bingung," katanya.
Identifikasi Kemenkes
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Bahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi. Pemerintah kini juga terus mengidentifikasi gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante sebagaimana dikutip Antara.
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," tuturnya.
Menurut Dante, bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," imbuh dia.